Fungsi akuntansi
yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa
akuntansi dalam masyarakat bisnis atau internasional melakukan fungsi jasa.
Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan
harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari
masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap
dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Di bawah ini adalah faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam
perkembangan bunia akuntansi
1. Sumber pendanaan
Amerika dan
Inggris yang memiliki kekuatan perdagangan yang cukup kuat memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait
2. Sistem hokum
Di dunia barat
memiliki dua orientasi dasar, hokum kode (sipil) dan hokum (kasus)
3. Perpajakan
Peraturan pajak
secara efektif dapat menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun dikalim untuk keperluan perpajakan
4. Ikatan politik dan ekonomi
Beberapa Negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut Negara maju, namun hal
tersebut ada yang Karen paksaan namun ada jug yang karena pilihan sendiri
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat pendidikan
Standar dan
praktik akuntansi yang sangat rumit mumbutuhkan tenaga ahli dalam penerapannya,
kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan
8. Budaya
Budaya sendiri
berpengaruh terhadap perilaku masing-masing individu dalam mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu Negara yang nantinya akan secara tidak langsung akan
berpengaruh terhadap akuntansinya.
Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1.
Individualisme
vs kolektivisme
Merupakan kecenderungan terhadap
suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung.
2.
Jarak
kekuasaan,
Sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dan dapat diterima
3.
Penghindaran
ketidakpastian, dan
Sejauh mana masyarakat merasa tidak
nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti
4.
Maskulinitas.
Sejauh mana peranan gender dibedakan
dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada
hubungan dan perhatian
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal
dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang
beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh
mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti. Ma skulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta
kinerja dan pencapaian yang
NILAI AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi 4 nilai
akuntansi:
1. Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis secara
individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang mandiri
dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam
dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk
menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu
tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan
perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan
untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada
pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan
dengan yang lebih transparan dan terbuka.
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis
mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam
dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat
Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1)
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan
nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar
dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba.
Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat
mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry
tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2)
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk
mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba
untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3)
Berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba
dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4)
Berdasarkan
pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama
pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu Negara.
1)
Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2)
Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham
dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan
hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin
hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
1)
Ratusan
perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal
mereka,
2)
Beberapa
Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang
professional dan independent,
3)
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus
kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti
1)
Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum),
2)
Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan
seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3)
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
KLASIFIKASI
AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2
pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1.
Pendekatan
Deduktif
Berkaitan
dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan
akuntansi:
1) Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi
untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional.
Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan
Jerman.
2) Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang
ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi.
Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal
dalam sebuah entitas bisnis.
3) Independent Discipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan
dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4) Uniform Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal
ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi
yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of
Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi,
kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi
Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2. Negara-negara persemakmuran Inggris
3. Jerman / Jepang
4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman
Barat, Belanda dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israil / Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara Berkembang
9. Afrika (tidak termasuk Afrika
Selatan)
10. Negara-negara Komunis
2.
Pendekatan
Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli
1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu
1)
model
persemakmuran Inggris,
2)
model
Amerika Latin / Eropa Selatan,
3)
model
Eropa Utara dan Tengah,
4)
model
Amerika Serikat dan
5)
Chili
Berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian.
Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara
tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan
perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di
masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and
Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem
akuntansi yaitu:
- Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
- Tingkat kepastian hukum.
- Peraturan pajak dalam pengukuran.
- Tingkat konservatisme.
- Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
- Penyesuaian replacement cost.
- Praktek konsolidasi.
- Kemampuan untuk memperoleh provisi.
- Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan
peraturan.